CPNS 2021 - Pendaftaran seleksi CPNS 2021 telah dibuka sejak Rabu, 30Juni 2021. Peserta dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Selain persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, peserta juga perlu memahami apa saja yang membuat status CPNS gugur.
Gugurnya status CPNS dapat terjadi pada siapa saja, apabila tidak memenuhi sejumlah persyaratan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan,peserta CPNS yang gugur bakal tidak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kalau gugur ya tidak mendapatkan NIP. Atau misalnya dapat dibuktikan dia sudah mendapatkan NIP, tapi terbukti dia sebagai pengurus parpol, harus diberhentikan," ujar Paryono. Kamis (01/07/2021).
Apa saja yang bisa membuat status CPNS seseorang gugur ?
Aturan terkait gugurnya status CPNS 2021 seseorang tercantum dalam Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Adapun, yang bisa membuat gugurnya status CPNS seseorang adalah sebagai berikut:
- Usia lebih dari 35 tahun pada saat melamar (untuk formasi umum)
- Pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanan penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggora Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Untuk ketentuan usia pelamar CPNS ditentukan oleh sistem. Sehingga jika ada usia peserta CPNS tidak sesuai dengan ketentuan, maka otomatis gugur.
Peserta juga dihimbau untuk mengecek dan memeriksa berkas atau dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2021. Jika syarat administrasi ada yang tidak sesuai, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.
Baca Juga : Catat, Berikut Dokumen dan Persyaratan CPNS 2021
Itulah informasi mengenai Hal yang Dapat Membuat Gugurnya Status Kelulusan CPNS 2021. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.
Sumber : kompas.com (01/07/2021)
COMMENTS